You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin SDA Jaksel Buat Saluran Air di Jalan Paso
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Sudin SDA Jaksel Buat Saluran Baru di Jl Paso

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan membuat saluran air baru di Jalan Paso, Jagakarsa.

Total panjang yang akan dibangun 105,6 meter

Pembuatan saluran ini merupakan usulan warga yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada 2017 lalu.

Kepala Seksi Pembangunan Suku Dinas SDA Jakarta Selatan, Didi Sugandhi mengatakan, saluran baru akan dibuat sepanjang 105,6 meter. Diharapkan dengan dibuat saluran baru, genangan di lokasi teratasi.

Tutup Saluran Air di Jl Gatot Subroto Diperbaiki

"Total panjang yang akan dibangun 105,6 meter. Pembuatan saluran ini merupakan usulan dari masyarakat karena memang belum ada saluran air di kawasan itu," ujarnya, Jumat (29/6).

Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan saluran ini mencapai Rp 393,5 juta. Sesuai dengan kontrak, pekerjaan akan dilakukan selama dua bulan, tepatnya mulai 22 Mei hingga 20 Juli mendatang.

"Selama libur Lebaran ini, pekerja juga diliburkan. Pekerjaan akan dimulai lagi pada akhir pekan ini," katanya.

Didi optimistis, pekerjaan bisa selesai tepat waktu. Sehingga saat turun hujan, saluran baru yang dibangun sudah dapat difungsikan.

"Memang terpotong libur Lebaran, tapi kami optimis bisa tepat waktu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1586 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1584 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik